Perseroan meyakini bahwa kesuksesan organisasi
saat ini akan meningkat jika pengelolaan manajemen
sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Oleh sebab itu manajemen telah memutuskan untuk
menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
yang baik, sebagaimana tersirat dalam pelaksanaan
Etika Tingkah Laku dalam Bisnis Perseroan sebagai
berikut:
- Dalam etika tingkah laku bisnis harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
- Semua Karyawan harus bertingkah laku berdasarkan ketulusan dan kejujuran .
- Semua Karyawan harus menghormati hak asasi manusia, selain itu semua Karyawan tidak diperkenankan membeda-bedakan ras, negara asal, umur, jenis kelamin, agama dan lain-lain.
- Para Karyawan harus bisa menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman untuk bekerja. Peraturan Etika Tingkah Laku Dalam Bisnis meliputi:
1. Keadilan bagi kegiatan Perusahaan:
- Larangan terhadap kompetisi yang tidak adil.
- Menghormati dan menjaga hak paten intelektual.
- Menjaga lingkungan.
- Manajemen Informasi.
2. Memelihara lingkungan kerja yang nyaman:
- Menghormati hak asasi manusia
- Keamanan dan kebersihan
- Tidak diperkenankan melakukan pelecehan seksual.
3. Kegiatan pribadi di luar kegiatan Perusahaan:
- Dilarang melakukan kegiatan pribadi yang akan berakibat buruk kepada Perusahaan.